![]() |
Subandrio,SH.MH |
SEKADAU
(Suara Sekadau) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau tahun
ini sangat produktif dalam melahirkan rancangan peraturan daerah (Raperda)
inisiatif DPRD. Raperda inisiatif merupakan rancangan regulasi yang merupakan
hasil buah pikiran para wakil rakyat, bukan yang berasal dari pihak eksekutif.
Ketua
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sekadau, Subandrio, SH.MH
mengungkapkan, setidaknya ada 8 buah Raperda inisiatif yang berhasil ditelurkan
DPRD Sekadau tahun 2017 ini. Raperda tersebut akan dibahas dan ditetapkan
menjadi Perda tahun 2018.
Adapun
kedelapan Raperda inisiatif DPRD itu antara lain Raperda Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani, Raperda Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,
Kemitraan Bidan dan Bidan Kampung, Raperda Penyelenggaraan Usaha Perkebunan,
Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial, Jaminan Kesehatan Daerah, dan Raperda Kedudukan
Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau.
“Raperda
inisiatif DPRD ini sudah disetujui pada tanggal 3 November kemarin dan akan
dibahas untuk menjadi Perda tahun 2018. Selanjutnya akan kita sampaikan untuk
telaah akademik di Universitas Kapuas, setelah itu barulah mulai tahapan
pembahasan dengan pihak eksekutif,” ujar Subandrio di kantor DPRD Sekadau,
Selasa (7/11).
Capaian
ini menjadi rekor di tubuh DPRD Sekadau. Sebab, kata Subandrio, baru kali ini
DPRD Sekadau menghasilkan Raperda inisiatif hingga 8 buah.
“Kita
berterimakasih atas kerjasama rekan-rekan anggota DPRD Sekadau yang sudah
mencurahkan perhatian dan pemikirannya sehingga raperda-raperda ini berhasil
kita cetus,” ucap politisi Nasdem itu.
Ketua
Fraksi Hanura DPRD Sekadau, Abuntono, SP menyatakan fraksinya mendukung dan
menyambut baik lahirnya delapan raperda inisiatif tersebut.
“Apalagi
kita lihat raperda inisiatif ini dominan mengakomodir kepentingan masyarakat
luas. Kita dukung supaya disahkan menjadi Perda,” ujar Abuntono.
Senada,
anggota Fraksi Gerindra, Yodi Setiawan S.Sos turut menyatakan dukungan penuhnya
atas raperda tersebut.
“Ini
menandakan fungsi legislasi DPRD Sekadau benar-benar terlaksana dengan baik,”
kata Yodi.
Penulis
: Benidiktus G Putra