"Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran sedang berlangsung di tingkat PPS (desa)," ujar ketua KPU Sekadau, Gusti Mahmud Buang, Kamis (22/2).
Menurut Mahmud, penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran merupakan tindaklanjut dari coklit yang sudah dilakukan sebelumnya secara door to door.
"Data hasil pemutakhiran ini kelak akan menjadi cikal bakal daftar pemilih sementara (DPS)," kata Mahmud.
Pada Pilkada 2015 lalu, KPU Sekadau menetapkan daftar pemilih tetap Kabupaten Sekadau berjumlah 145.770 pemilih.*
Penulis : Benidiktus G Putra