SEKADAU ( Suara Sekadau) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau telah usai mengadakan bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2019, 27-28 Maret 2019, di Hotel Vinca Borneo.
Bimtek ini diikuti panitia pemilihan kecamatan di seluruh Kabupaten Sekadau.
Anggota KPU Sekadau divisi teknis pemilu, Heriadi A mengatakan bimtek tersebut bertujuan agar para anggota dan sekretaris PPK memahami regulasi terkait proses pungut hitung dan rekapitulasi perolehan suara, khususnya di tingkat Kecamatan.
"Sesuai PKPU nomor 3 dan 4 tahun 2019," kata Heriadi ditemui usai bimtek, (28/3).
Proses pungut hitung, kata Heriadi, merupakan momen puncak dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, ia menekankan agar para PPK harus benar-benar menguasai materi dan aturan-aturannya.
"Jangan sampai ada kesalahan," pesan Heriadi.
Ia menambahkan, PPK di tiap-tiap kecamatan agar melaksanakan bimtek yang sama bagi anggota PPS dan KPPS.
"Setelah ini diharapkan secepatnya PPK mengadakan bimtek," pungkas Heriadi.*
Penulis : Benidiktus G Putra