Pelaksanaan MOS umumnya dilakukan saat masa awal masuk tahun ajaran baru.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, H Suhardi mengatakan Kabupaten Sekadau berkomitmen menjadi kabupaten layak anak (KLA).
"Pihak sekolah agar mengawasi pelaksanaan MOS dengan cermat," kata Suhardi, (14/7).
Menurutnya, pelaksanaan MOS boleh dilakukan dalam rangka pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru. Namun, kegiatan itu idealnya diisi kegiatan-kegiatan positif.
"Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu perlu pengawasan yang baik dari sekolah," pesan kandidat calon bupati Kapuas Hulu ini.*
Penulis : Benidiktus G Putra