![]() |
Komisi II DPRD Sekadau konsultasi ke Ditjen Bina Marga |
Anggota komisi II, Liri Muri mengatakan konsultasi tersebut dalam rangka rencana pembangunan jembatan Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir.
"Berdasarkan risalah komisi II DPRD Sekadau nomor 172.4/51/Kom.II/DPRD/2019 tanggal 2 Desember 2019, kami anggota komisi II yang mengikuti konsultasi sebanyak 9 orang beserta pendamping sekretariat 2 orang. Serta ada pula dari Dinas PUPR Kabupaten Sekadau," kata Liri (5/12).
Konsultasi tersebut, sambung Liri, bertujuan untuk memantapkan rencana pembangunan jembatan Sungai Ayak yang akan menjadi sarana penghubung menuju tiga kecamatan yakni Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu. Jalur tersebut juga dapat menjadi rute pintas menuju Kabupaten Sintang.
Jika terwujud, jembatan tersebut akan memudahkan mobilisasi masyarakat maupun barang dan jasa menuju wilayah tersebut. Untuk saat ini, akses ke tiga Belitang masih mengandalkan penyeberangan jalur sungai menggunakan kapal Fery atau ponton.
"Kita berupaya sekuat mungkin untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak. Karena jembatan ini sudah ditunggu-tunggu pembangunannya," ucap politisi Hanura.*
Penulis : Benidiktus G Putra